Cakrawala Belajar | Blitar, 16 Maret 2024.
Pesantren Ramadhan di tahun ini Asrama Mawar Kampus 3 UM Kota Blitar mengadakan program Pesantren Ramadhan yang diusung diharapkan lebih terstruktur dan sistematis lagi. Hal tersebut terlihat penyusunan program kegiatan yang direncanakan seperti sholat subuh berjamaah dilanjutkan dengan tadarusan, selanjutnya sholat magrib dan isya serta tadarusan bersama yang dilaksanakan di masjid Kampus 3 UM di Blitar. Pesantren Ramadhan diikuti oleh mahasiswa yang menetap di asrama mawar kampus 3 UM di Blitar.
Sabtu,16 Maret 2023 M atau 05 Ramadhan 1445 H pada kegiatan sholat tarawih berjamaah, yang menjadi imam adalah ust Ali Mas’ud, S. Pd.I. Dalam kultum yang disampaikan terpapar kajian seperti berikut.
Ustadz Ali Mas'ud S.Pd.I |
Islam adalah agama yang sempurna yang bisa memberikan rukhsah atau keringanan kepada umatnya dalam menjalankan ibadah. Prinsip keringanan ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari umat Islam, termasuk dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Tujuh golongan yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa bulan Ramadan merupakan contoh nyata dari kebijaksanaan agama Islam dalam memperhatikan kondisi dan keadaan individu.
Dalam memberikan kelonggaran terhadap umatnya, Islam tidak hanya menekankan pada aspek fisik semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mental dan spiritual individu. Keseimbangan antara ibadah dan kesehatan, antara ketundukan kepada Allah dan kesejahteraan diri sendiri serta orang lain, merupakan prinsip yang dipegang teguh dalam ajaran Islam. Dengan demikian, Islam mengajarkan umatnya untuk menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Keringanan dalam agama Islam juga mengajarkan umatnya untuk bersikap bijaksana dan fleksibel dalam menjalani kehidupan, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar agama. Islam mengajarkan umatnya untuk memahami bahwa setiap individu memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, dan dalam menjalankan ibadah, penting untuk memperhatikan faktor-faktor tersebut. Dengan demikian, Islam memberikan ruang bagi umatnya untuk beradaptasi dengan berbagai situasi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Keberkahan dan kemurahan hati Allah SWT juga tercermin dalam pemberian keringanan dalam menjalankan ibadah. Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang mengerti segala kondisi umat-Nya dan memberikan keringanan bagi mereka yang berusaha menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin. Dengan penuh keikhlasan dan niat yang tulus, umat Islam diharapkan dapat meraih ridha dan kasih sayang Allah dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam melaksanakan puasa Ramadan.
Dengan demikian, Islam sebagai agama yang sempurna memberikan rukhsah atau keringanan sebagai bentuk kasih sayang dan kebijaksanaan Allah SWT kepada umat-Nya. Keringanan ini bukanlah bentuk kemudahan semata, tetapi juga merupakan ujian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dengan penuh kesabaran, keikhlasan, dan kecintaan kepada Allah. Semoga pemahaman tentang keringanan dalam agama Islam dapat menginspirasi umat Muslim untuk menjalani kehidupan dengan penuh keberkahan dan kebijaksanaan.Berikut adalah golongan yang diberikan rukshoh dalam menjalankan ibadah puasa diantaranya:
1. Orang yang Sedang Sakit Orang yang sedang sakit atau mengalami penyakit yang dapat memburuk kondisinya apabila berpuasa diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa. Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, "Allah tidak menghendaki bagi kalian kesusahan, tetapi Dia menghendaki bagi kalian kemudahan." (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Wanita Hamil dan Menyusui Wanita hamil dan menyusui juga termasuk golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Kesehatan ibu dan bayi merupakan prioritas utama dalam agama Islam, sehingga jika berpuasa dapat membahayakan kesehatan mereka, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Rasulullah SAW bersabda, "Allah telah menghapuskan daripada umatku kewajiban berpuasa dan salat malam bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan." (HR. Abu Daud).
3. Orang Lanjut Usia yang Tidak Mampu Berpuasa Orang lanjut usia yang tidak mampu berpuasa juga diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa. Kesehatan dan kekuatan fisik yang menurun pada usia lanjut membuat berpuasa menjadi suatu hal yang sulit dilakukan. Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidak menghendaki bagi kalian kesusahan, tetapi Dia menghendaki bagi kalian kemudahan." (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Orang yang dalam Perjalanan Jauh Orang yang sedang dalam perjalanan jauh juga diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa selama bulan Ramadan. Kondisi perjalanan yang melelahkan dan berat membuat berpuasa menjadi suatu hal yang sulit dilakukan. Rasulullah SAW bersabda, "Allah telah menghapuskan daripada umatku kewajiban berpuasa dan salat malam bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan." (HR. Abu Daud).
5. Orang yang Berada dalam Keadaan Darurat Orang yang berada dalam keadaan darurat, seperti terdapat ancaman nyata terhadap nyawa atau keselamatan diri, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam agama Islam, dan dalam situasi darurat, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
6. Orang yang Sedang Haid atau Nifas Wanita yang sedang haid atau nifas diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa selama masa haid atau nifas. Hal ini berdasarkan ajaran agama Islam yang menghormati kondisi fisiologis wanita dan memberikan kelonggaran dalam ibadah puasa.
7. Orang yang Mengalami Kondisi Kesehatan Khusus Orang yang mengalami kondisi kesehatan khusus yang membuat berpuasa menjadi membahayakan, seperti penderita diabetes yang harus menjaga kadar gula darah, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa. Kesehatan adalah amanah yang harus dijaga, dan jika berpuasa dapat membahayakan kesehatan, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Dengan demikian, tujuh golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa bulan Ramadan memiliki dasar yang kuat dalam ajaran agama Islam. Keutamaan ibadah puasa adalah menjalankannya dengan penuh keikhlasan dan taat kepada perintah Allah, namun dalam kondisi tertentu yang menghalangi seseorang untuk berpuasa, Islam memberikan kelonggaran dan kemudahan. Semoga pemahaman tentang golongan yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai kebijaksanaan agama Islam dalam mengakomodasi kebutuhan dan kondisi individu.
Sumber : Ali Mas'ud
Editor : Surayanah
0 Komentar